TELAPAK N~LINE

FrontPAGE INSIDE ACTION'CALL PUBLICATION LINK E-MAIL

All of Indonesia's Territory is a Conservation Area

 

 INSIDE TELAPAK
 BRIEF
 FOCUS
 NETWORK

.

 SITES LINK

Alphabetical List

 WHAT NEW
 ACTION CALL
Masy. Adat/Asli Lambuya Selatan bi
Masy. Adat ASMAT Sawa Erma bi
 PUBLICATION

.

 INFO
Posko Rawan Pangan BOGOR bi
 

  CALL FOR ACTION.

Perkembangan  Penganiayaan  Pengingkaran  Dukungan  


Kelompok Masyarakat Adat Kumapo Lambuya Selatan
PERJUANGAN MASYARAKAT ADAT/ASLI LAMBUYA SELATAN
BUTUH DUKUNGAN MORIL

Kami ingin sampaikan posisi terakhir kasus Lambuya Selatan dari perlakuan sewenang-wenang dan tidak manusiawi antek-antek REZIM ORDE BARU.

Hari ini (Kamis, 23 Juli 1998), proses persidangan kasus pembakaran BaseCamp PT. Sumber Madu Bukari (PT.SMB) memasuki sidang kelima. Tiga terdakwa yakni SALOKO (69 tahun), ARIFUDDIN (53 tahun), dan HANAPIAH MAKITY (29 tahun) adalah tokoh masyarakat adat Lambuya Selatan yang selama ini sudah 2 tahun berjuang mewakili ratusan warga Lambuya Selatan ( 6 desa ), untuk mempertahankan Hak Tanah Adat mereka dan harkat martabatnya dari kesewenang-wenangan dan arogansi Pemda Sultra , Militer dan Investor PT.Sumber Madu Bukari. (proses awal kasus terlampir).

Karena posisi geografis Sultra yang jauh dari Pusat Kekuasaan dan Uang , ditambah posisi krosponden Koran Nasional yang sudah terkoptasi dengan kepongahan rezim , maka kami memaklumi jika kasus Lambuya Selatan menjadi samar-samar. Tidak ada maksud dari kami untuk menjadikan kasus ini harus menjadi Hot line di koran-koran. Tapi kami menyadari bahwa dinegara yang serba sentralistik ini, sepertinya orang-orang di Pusat Kekusaanlah yang menentukan nasib rakyat di daerah-daerah.

Selama 2 tahun mendampingi warga Lambuya Selatan, kami menemukan bahwa sikap arogansi Pemda, kesewenangan-wenangan Investor dan show power militer di mata dan hati rakyat kecil di sana, sangat ditentukan oleh seperti apa keinginan elit rezim orde baru di Pusat Kekuasaan dan Uang.

Bagi kami di daerah, tidak pernah percaya bahwa pergantian elit kekuasaan (Soeharto) akan berhentinya praktek kesewenang-wenangan yang dilakonkan oleh antek-antek rezim orde baru. H.Beddu Amang , salah seorang menteri di Kabinet Habibie , sebagai Komisaris Utama PT.SMB sampai hari ini, dengan telanjang mempertontonkan kerja sama yang rapi antara Pemda, Militer dan PT.SMB untuk merampas Hak tanah adat masyarakat dan menginjak-injak martabat kemanusian mereka serta menghabiskan aset masa depan generasi muda di Lambuya Selatan .

Jika dugaan kami ada benarnya, maka apakah tidak memungkinkan untuk membela warga yang terindas didaerah ini, dibutuhkan dukungan moril rekan-rekan dipusat kekuasaan sebagai salah satu alat penekan untuk mempengaruhi kepongahan antek-antek rezim di daerah ini.

Ada satu keyakinan bahwa pikiran dan nurani kawan-kawan pasti sama dengan pikiran dan kata hati kami, bahwa membela orang-orang yang teraniaya, tidak ada kesempatan untuk memilih ; dimana mereka tinggal ?, apa agama mereka? , dan apa yang harus kita dapat dari mereka ?.

Intinya: Telah terjadi ketidak-adilan dalam proses hukum di Lambuya Selatan. Warga yang sudah lama menderita karena hak atas tanahnya dirampas begitu saja. Ditambah lagi dengan martabat kemanusiannya terinjak-injak,dan saat ini mereka lagi-lagi dipaksa menjadi terdakwa. Sementara oknum ABRI dan oknum karyawan PT.SMB yang melakukan penganiayaan terhadap warga di Lambuya Selatan sebagai penyebab terjadinya reaksi massa untuk membakar Base Came, sampai sekarang tidak pernah diproses.

Dari penjelasan terdakwa kepada kami, bahwa selama proses pemeriksaan mereka di kepolisian, setiap pertanyaan mereka selalu diarahkan untuk mengakui bahwa yang menyuruh mereka membakar adalah LSM. Ini berkaitan dengan keberangkatan mereka ke Jakarta (Desember 1997) yang didampingi WALHI.

Saat ini kami sementara berupaya untuk MENDESAK KEPADA :

  1. Pejabat Tinggi POM ABRI untuk memproses oknum ABRI yang telah melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap 3 warga Lambuya Selatan (ARIFUDDIN/ Ketua Kelompok Masyarakat Adat Kumapo, YUSRAN & RELAS /keduanya warga Desa Puao).
  2. Komnas HAM untuk segera ke Lambuya Selatan melakukan investigasi untuk pembuktian pelanggaran HAM di sana, sesuai janjinya kepada Tokoh masyarakat Adat Lambuya Selatan di Jakarta (Desember 1997).
  3. H. BEDDU AMANG (Komisaris Utama PT. SUMBER MADU BUKARI) untuk segera mempertanggung jawabkan kesulitan yang dirasakan masyarakat saat ini, akibat kehilangan Hak atas tanah mereka. Dan menghentikan menggunakan Kekuatan Tentara (show power militer) untuk menakut-nakuti rakyat di Lambuya Selatan. Dan meminta untuk menghentikan praktek sewenang-wenang di Lambuya Selatan, serta menghargai kultur(Hak Adat) masyarakat Lambuya Selatan.
  4. Panglima ABRI, untuk segera menarik pasukan Militer/ABRI yang selama ini berposko di Lambuya Selatan untuk kepentingan PT.SMB.
  5. Semua pihak agar mengakui Eksistensi Tanah Adat masyarakat Lambuya Selatan dan menghargai budaya yang berlaku di Lambuya Selatan.
  6. Pemda Sultra, untuk menghentikan sikap arogansi dan kesewenang-wenangan terhadap rakyat di Lambuya Selatan . Serta menghentikan peran pemda sebagai Biro Jasa dan Pemihakannya yang berlebihan terhadap PT.SMB

Dalam waktu dekat berbagai organisasi sosial dan LSM lokal sudah punya keinginan membentuk Koalisi untuk mendukung perjuangan masyarakat Lambuya Selatan.

Demikian penyampaian dari kami, atas dukungan moril kawan-kawan kami ucapkan banyak terima kasih , Semoga dukungan kawan-kawan dapat menjadi nafas segar bagi perjuangan warga Lambuya Selatan untuk mempertahankan Hak Ekonomi, Politik ,Hukum dan Budaya di tanah leluhur mereka.

Salam Reformasi Sejati,
Mewakili warga Lambuya Selatan ,


HARRIS PALISURI/contact person
Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tenggara


Tim Lapangan Advokasi Lambuya Selatan :
· Endang,SA (Voluntir WALHI Sultra),
· Patrick Passasung (Voluntir WALHI Sultra), sebagai Korlap untuk desa kasebo & desa Motaha
· Yusrini (Voluntir WALHI Sultra), sebagai Korlap untuk desa Puao & desa benua
· Ahmadi Wardus (Voluntir WALHI Sultra), sebagai Korlap untuk Desa Teteasa & desa Lamooso
· Aktivis mahasiswa Unhalu, IAIN, & UNSULTRA

Lembaga Pendukung :
ED WALHI Sultra
JIPPRAM (jaringan informasi & pendidikan politik rakyat madani)
GMPR (Gerakan Mahasiswa Pro Reformasi)
TPMLS (Tim Pengacara Masyarakat Lambuya Selatan)
Yayasan SAMA (Swadaya Masyarakat)
Yayasan SULUH (sungai, laut & hutan) Indonesia
PRISMA (pers mahasiswa) Unhalu


Alamat Kontak:
Kelompok Masyarakat Adat Kumapo Lambuya Selatan
d/a. Kantor WALHI SULTRA (alamat sementara)
Jalan Bunga Matahari No. 42 C. Kendari.
Fax : (0401) 25451.
E-mail: sama@kendari.wasantara.net.id

eof/wd/98


Perkembangan  Penganiayaan  Pengingkaran  Dukungan  


    BacktoTOP    FrontPAGE    E:Telapak    E:WebMaster    
Copyright © 1998 Telapak Indonesia Foundation. All rights reserved.
Site Design: FrontPage Media