TELAPAK N~LINE

FrontPAGE INSIDE ACTION'CALL PUBLICATION LINK E-MAIL

All of Indonesia's Territory is a Conservation Area

 

 INSIDE TELAPAK
 BRIEF
 FOCUS
 NETWORK

.

 SITES LINK

Alphabetical List

 WHAT NEW
 ACTION CALL
Masy. Adat/Asli Lambuya Selatan bi
Masy. Adat ASMAT Sawa Erma bi
 PUBLICATION

.

 INFO
Posko Rawan Pangan BOGOR bi
 

  Press Release SNSU.


SERIKAT NELAYAN SUMATERA UTARA
Nelayan Tradisional Sumut Tewas Ditabrak Pukat Harimau



Siaran Pers SNSU.
Tanggal 26 Juli, 1998 sekitar pukul 04.00 WIB perahu nelayan tradisional yang beranggotakan 5 orang dari Desa Sialang Bauh, Kabupten Deli Serdang Sumatera Utaran ditabrak pukat harimau (Jaring Trawl. Akibat tabrakan tersebut, 4 orang nelayan tewas, sementara 1 orang selamat, dan dua hari terapung di laut sebelum diselamatkan oleh nelayan lain. Dari 4 orang nelayan yang tewas, 2 mayat telah ditemukan, sementara 2 orang lagi smpai saat ini belum ditemukan. Sementara itu, pukat harimau yang menabrak nelayan langsung melarikan diri.

Sementara itu, nampaknya aparat keamanan yang mendapat laporan peristiwa dari korban yang selamat yaitu pak Arifin belum melakukan tindakan apa-apa. Yang baru dilakukan Kamla adalah memberikan bantuan uang, terhadap korban dengan jumlah yang bervariasi antara 100.000 - 50.000. Nampaknya aparat keamanan seperti mendiamkan atau mempetieskan kasus ini.

Peristiwa tewasnya nelayaan tradisional ditabrak oleh pukat harimau secara sengaja berdasarkan informasi nelayan Desa Sialang Buah bukan hanya sekali. Peristiwa tersebut sudah berulang kali terjadi. Seperti kejadian dua tahun sebelumnya 5 orang nelayan tradisional dari desa tersebut juga tewas ditabrak pukat harimau, dan sampai sekarang mayatnya tidak ditemukan. Sementara tindakan dari aparat tidak pernah menyelsaikan kasus ini secara tuntas.

Berdsarkan informasi awal yang di terim oleh Sarekat Nelayan Sumatera Utara (SNSU) di desa Sialang Buah 50 orang lebih yang tewasak pukat harimau, tyang mayatnya sampai sekarang tidak pernah ditemukan. Berdasarkan informasi tersebut  SNSU bersama keluarga korban mendatangi kantor DPRD TK I Sumatera Utara menyampaikan kasus tersebut yang tidak jelas penyelesaiannya. Di samping itu SNSU untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap berapa sebenarnya jumlah korban yang tewas, saat ini telaah membentuk sebuah tim yang akan mengungkapkan peristiwa yang pernah terjadi, baik di desa Sialang Buah, kabupaten Deli Serdang mupun di beberapa kabupaten seperti Asahan dan Langkat yang di duga peristiwa tersebut jug dialami oeh neayan. Sampai saat ini tim dari SNSU telah turun ke lokasi untuk mengungkapkan kejadiaan tersebut.

Dari peristiwa tersebut, SNSU melihat telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia yaitu penghilangan nnyawa manusia oeh pukat harimau dan pemiik pukat. Bukan hanya itu, hak hidup dan berusah nelaayan tradisionalpun turut dilanggar. Ini jelas peristiw yang biadab. Untuk itu, SNSU melihat Pukat Harimau yang jeas dilatrang beroperasi harus di berantas habis ke akar-akarnya. Sebab puluhan tahun nelayan tradisional harus menderita akibat pukat harimau.



Sumber:
WAHANA INFORMASI MASYARAKAT (WIM)
E-mail: wim96@ibm.net

eof/wd/98



    BacktoTOP    FrontPAGE    E:Telapak    E:WebMaster    
Copyright © 1998 Telapak Indonesia Foundation. All rights reserved.
Site Design: FrontPage Media