Kelompok Masyarakat Adat
Kumapo Lambuya Selatan
PERJUANGAN
MASYARAKAT ADAT/ASLI LAMBUYA SELATAN
BUTUH
DUKUNGAN MORIL
Kami ingin sampaikan posisi terakhir kasus
Lambuya Selatan dari perlakuan sewenang-wenang
dan tidak manusiawi antek-antek REZIM ORDE BARU.
Hari ini (Kamis, 23 Juli 1998), proses
persidangan kasus pembakaran BaseCamp PT. Sumber
Madu Bukari (PT.SMB) memasuki sidang kelima. Tiga
terdakwa yakni SALOKO (69 tahun), ARIFUDDIN (53
tahun), dan HANAPIAH MAKITY (29 tahun) adalah
tokoh masyarakat adat Lambuya Selatan yang selama
ini sudah 2 tahun berjuang mewakili ratusan warga
Lambuya Selatan ( 6 desa ), untuk mempertahankan
Hak Tanah Adat mereka dan harkat martabatnya dari
kesewenang-wenangan dan arogansi Pemda Sultra ,
Militer dan Investor PT.Sumber Madu Bukari.
(proses awal kasus terlampir).
Karena posisi geografis Sultra yang jauh dari
Pusat Kekuasaan dan Uang , ditambah posisi
krosponden Koran Nasional yang sudah terkoptasi
dengan kepongahan rezim , maka kami memaklumi
jika kasus Lambuya Selatan menjadi samar-samar.
Tidak ada maksud dari kami untuk menjadikan kasus
ini harus menjadi Hot line di koran-koran. Tapi
kami menyadari bahwa dinegara yang serba
sentralistik ini, sepertinya orang-orang di Pusat
Kekusaanlah yang menentukan nasib rakyat di
daerah-daerah.
Selama 2 tahun mendampingi warga Lambuya
Selatan, kami menemukan bahwa sikap arogansi
Pemda, kesewenangan-wenangan Investor dan show
power militer di mata dan hati rakyat kecil di
sana, sangat ditentukan oleh seperti apa
keinginan elit rezim orde baru di Pusat Kekuasaan
dan Uang.
Bagi kami di daerah, tidak pernah percaya
bahwa pergantian elit kekuasaan (Soeharto) akan
berhentinya praktek kesewenang-wenangan yang
dilakonkan oleh antek-antek rezim orde baru.
H.Beddu Amang , salah seorang menteri di Kabinet
Habibie , sebagai Komisaris Utama PT.SMB sampai
hari ini, dengan telanjang mempertontonkan kerja
sama yang rapi antara Pemda, Militer dan PT.SMB
untuk merampas Hak tanah adat masyarakat dan
menginjak-injak martabat kemanusian mereka serta
menghabiskan aset masa depan generasi muda di
Lambuya Selatan .
Jika dugaan kami ada benarnya, maka apakah
tidak memungkinkan untuk membela warga yang
terindas didaerah ini, dibutuhkan dukungan moril
rekan-rekan dipusat kekuasaan sebagai salah satu
alat penekan untuk mempengaruhi kepongahan
antek-antek rezim di daerah ini.
Ada satu keyakinan bahwa pikiran dan nurani
kawan-kawan pasti sama dengan pikiran dan kata
hati kami, bahwa membela orang-orang yang
teraniaya, tidak ada kesempatan untuk memilih ;
dimana mereka tinggal ?, apa agama mereka? , dan
apa yang harus kita dapat dari mereka ?.
Intinya: Telah terjadi
ketidak-adilan dalam proses hukum di Lambuya
Selatan. Warga yang sudah lama menderita karena
hak atas tanahnya dirampas begitu saja. Ditambah
lagi dengan martabat kemanusiannya
terinjak-injak,dan saat ini mereka lagi-lagi
dipaksa menjadi terdakwa. Sementara oknum ABRI
dan oknum karyawan PT.SMB yang melakukan
penganiayaan terhadap warga di Lambuya Selatan
sebagai penyebab terjadinya reaksi massa untuk
membakar Base Came, sampai sekarang tidak pernah
diproses.
Dari penjelasan terdakwa kepada kami, bahwa
selama proses pemeriksaan mereka di kepolisian,
setiap pertanyaan mereka selalu diarahkan untuk
mengakui bahwa yang menyuruh mereka membakar
adalah LSM. Ini berkaitan dengan keberangkatan
mereka ke Jakarta (Desember 1997) yang didampingi
WALHI.
Saat ini kami sementara berupaya untuk
MENDESAK KEPADA :
- Pejabat Tinggi POM ABRI
untuk memproses oknum ABRI yang telah
melakukan penganiayaan dan penyiksaan
terhadap 3 warga Lambuya Selatan
(ARIFUDDIN/ Ketua Kelompok Masyarakat
Adat Kumapo, YUSRAN & RELAS /keduanya
warga Desa Puao).
- Komnas HAM untuk segera
ke Lambuya Selatan melakukan investigasi
untuk pembuktian pelanggaran HAM di sana,
sesuai janjinya kepada Tokoh masyarakat
Adat Lambuya Selatan di Jakarta (Desember
1997).
- H. BEDDU AMANG
(Komisaris Utama PT. SUMBER MADU BUKARI)
untuk segera mempertanggung jawabkan
kesulitan yang dirasakan masyarakat saat
ini, akibat kehilangan Hak atas tanah
mereka. Dan menghentikan menggunakan
Kekuatan Tentara (show power militer)
untuk menakut-nakuti rakyat di Lambuya
Selatan. Dan meminta untuk menghentikan
praktek sewenang-wenang di Lambuya
Selatan, serta menghargai kultur(Hak
Adat) masyarakat Lambuya Selatan.
- Panglima ABRI, untuk
segera menarik pasukan Militer/ABRI yang
selama ini berposko di Lambuya Selatan
untuk kepentingan PT.SMB.
- Semua pihak agar
mengakui Eksistensi Tanah Adat masyarakat
Lambuya Selatan dan menghargai budaya
yang berlaku di Lambuya Selatan.
- Pemda Sultra, untuk
menghentikan sikap arogansi dan
kesewenang-wenangan terhadap rakyat di
Lambuya Selatan . Serta menghentikan
peran pemda sebagai Biro Jasa dan
Pemihakannya yang berlebihan terhadap
PT.SMB
Dalam waktu dekat berbagai organisasi sosial
dan LSM lokal sudah punya keinginan membentuk
Koalisi untuk mendukung perjuangan masyarakat
Lambuya Selatan.
Demikian penyampaian dari kami, atas dukungan
moril kawan-kawan kami ucapkan banyak terima
kasih , Semoga dukungan kawan-kawan dapat menjadi
nafas segar bagi perjuangan warga Lambuya Selatan
untuk mempertahankan Hak Ekonomi, Politik ,Hukum
dan Budaya di tanah leluhur mereka.
Salam Reformasi Sejati,
Mewakili warga Lambuya Selatan ,
HARRIS PALISURI/contact person
Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tenggara
Tim Lapangan Advokasi Lambuya
Selatan :
· Endang,SA (Voluntir WALHI Sultra),
· Patrick Passasung (Voluntir WALHI Sultra),
sebagai Korlap untuk desa kasebo & desa
Motaha
· Yusrini (Voluntir WALHI Sultra), sebagai
Korlap untuk desa Puao & desa benua
· Ahmadi Wardus (Voluntir WALHI Sultra), sebagai
Korlap untuk Desa Teteasa & desa Lamooso
· Aktivis mahasiswa Unhalu, IAIN, & UNSULTRA
Lembaga Pendukung :
ED WALHI Sultra
JIPPRAM (jaringan informasi & pendidikan
politik rakyat madani)
GMPR (Gerakan Mahasiswa Pro Reformasi)
TPMLS (Tim Pengacara Masyarakat Lambuya Selatan)
Yayasan SAMA (Swadaya Masyarakat)
Yayasan SULUH (sungai, laut & hutan)
Indonesia
PRISMA (pers mahasiswa) Unhalu
Alamat Kontak:
Kelompok Masyarakat Adat Kumapo Lambuya Selatan
d/a. Kantor WALHI SULTRA (alamat sementara)
Jalan Bunga Matahari No. 42 C. Kendari.
Fax : (0401) 25451.
E-mail: sama@kendari.wasantara.net.id
|